Rabu, 04 November 2009

Peran Greenpeace



Greenpeace sebagai organisasi yang berdiri sejak 1971 bertujuan memperjuangkan kelestarian lingkungan dan perdamaian dunia. Di mana ada kerusakan lingkungan, di situlah Greenpeace hadir menjadi saksi mata bagi dunia.

Greenpeace berhasil mengubah kebijakan pemerintahan dunia dari yang tidak berpihak pada pelestarian lingkungan dan perdamaian menjadi kebijakan yang pro-lingkungan dan perdamaian. Tonggak keberhasilan Greenpeace pertama adalah menghentikan percobaan nuklir Amerika Serikat di Amchitka Island, Alaska. Aksi Greenpeace mampu mengubah kebijakan AS. Pemerintah AS menghentikan percobaan senjata nuklir dikawasan itu dan memetakan kawasan itu sebagai kawasan lindung untuk burung-burung.

Bagaimana Greenpeace mampu bertahan selama kurang lebih 37 tahun? Jawabannya karena Greenpeace memegang teguh dan menjaga nilai-nilai dan prinsip-prinsip organisasi sejak awal berdiri dengan konsisten sehingga menjadi organisasi yang kuat selama lebih dari 30 tahun.

Apa saja nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang membuat Greenpeace menjadi organisasi global yang diakui oleh lawan maupun kawan?

a. Greenpeace tidak meminta atau menerima dana dari pemerintah, perusahaan atau partai politik. Greenpeace mendapatkan dana dari sumbangan individual sebagai pendukung (supporter) dan dana hibah dari yayasan-yayasan yang sudah teruji komitmennya. Greenpeace mendapatkan dana paling besar dari individu yang bersimpati pada Greenpeace dan memiliki kepedulian yang sama dengan Greenpeace. Nilai ini membantu Greenpeace lebih independen ketika harus berhadapan dengan pemerintah dan perusahaan.

b. Masih terkait dengan sumber dana, Greenpeace tidak mencari atau menerima sumbangan yang akan mengkompromikan kemandirian, tujuan, atau integritasnya. Sikap ini penting untuk menunjukkan independensi Greenpeace dari pemberi dana.

c. Greenpeace memegang teguh prinsip-prinsip: tanpa kekerasan (non-violence). Aksi Greenpeace menghadang kapal tanker berisi minyak sawit di Riau sering disalahartikan sebagai aksi yang mempertunjukkan kekerasan (violence). Greenpeace menyebut setiap aksinya, seperti mengikatkan tubuh pada rel kereta (protes transportasi limbah nuklir) atau pada pohon, menghadang kapal laut penangkap ikan paus dan aksi serupa, sebagai non-violence direct action atau aksi langsung tanpa kekerasan.

Pemikiran logis kedua adalah menjadi saksi (bearing witness). Logika bearing withness ini membawa pesan yang jernih pada lawan bahwa para aktivis yakin apa yang dilakukan pemerintah atau perusahaan salah. Kedua pemikiran logis ini memberikan tekanan moral pada lawan yaitu pemerintah atau perusahaan (Seel, Paterson, dan Doherty, 2000).

Greenpeace sudah memulai bearing witness dan direct action sejak awal, ketika tahun 1971 para pendiri Greenpace menggunakan kapal ikan tua belayar “Phyllis Cormack” dari Vancouver, Kanada, menuju Pulau Amchitka, pulau kecil di Tepi Barat Alaska. Meskipun hanya kapal kecil tua, Phyllis Cormack dicegah oleh tentara Amerika Serikat sebelum tiba di Pulau itu.

d. Independen dari politik (political independence). Greenpeace berusaha mempertahankan independensinya dari politik (political independence). Greenpeace tidak dipengaruhi oleh paham politik mana pun dan dari negara atau partai apa pun. Prinsip ini berkaitan dengan prinsip “no permanent allies or enemies.”

e. Greenpeace tidak memiliki sekutu atau musuh permanen (no permanent allies or enemies). Greenpeace sebagai organisasi terbuka tidak lepas dari pengaruh lingkungannya. Situasi politik, ekonomi, sosial, terkait dengan isu lingkungan tertentu mendorong Greenpeace mengambil strategi bersekutu dengan pemerintah atau organisasi non-pemerintah lainnya untuk mencapai tujuan.

Greenpeace, sebagai organisasi non-pemerintah, memegang teguh prinsip transparan dan akuntabilitas. Dua prinsip ini menjadi penting karena Greenpeace harus mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya kepada para supporter individu dan foundation yang memberikan dana. Setiap tahun keuangan Greenpeace diaudit dan laporan audit terbuka untuk diperiksa oleh para supporter.

(Sumber : http://mhs.blog.ui.ac.id/harry.surjadi/2008/12/22/greenpeace-dan-modal-sosialnya/ )

GREENPEACE DI INDONESIA

Berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, Greenpeace Indonesia sudah terdaftar resmi di Departemen Kehakiman dan HAM sebagai perkumpulan Greenpeace dengan pendiri enam pendiri berdasarkan akte pendiriannya.

Organisasi pecinta lingkungan hidup Greenpeace telah membangun pos di jantung hutan tropis Indonesia dengan tujuan untuk menarik perhatian dunia akan besarnya dampak perusakan hutan terhadap perubahan iklim.

Contoh Peran Nyata Green Peace :
1. Melindungi hutan dari kerusakan tangan-tangan manusia tak bertanggung jawab
Saat ini Indonesia memiliki sebagian dari hutan tropis terbesar di dunia yang luasnya menempati urutan ketiga setelah Brasil dan Republik Demokrasi Kongo, hutan-hutan ini memiliki kekayaan hayati yang unik. Greenpeace sebagai organisasi pecinta lingkungan perwakilan Indonesia mengirim petisi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mengeluarkan kebijakan untuk melindungi hutan dengan cara pelarangan penebangan hutan sementara. Petisi itu menyebutkan bahwa pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan hutan guna mengatasi perubahan iklim, melindungi keragaman hayati dan hak hidup masyarakat adat.

2. Melindungi Sumber Air
Sektor air bersih sebagai infrastruktur kota merupakan infrastruktur yang sangat berperan dalam menunjang mutu kesehatan masyarakat . Pada kenyataanya, sebagian besar daerah di Indonesia, sektor infrastruktur air bersih kota belum mampu memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin berkembang pesat. Kondisi ini menjadi kendala yang cukup bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengelollan sistem penyediaan air bersih yang layak serta memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan akan berdampak terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan produktifitas kota serta penurunan kemiskinan.
Untuk itu peran serta pemerintah , masyarakt dan Organisasi-organisasi pecinta lingkungan dalam menyelamatkan ekosistem diharapkan dapat menjadi model penyelamatan ekosistem berkelanjutan bagi peningkatan kesehatan masyarakat di Indonesia yang menerapkan penataan ruang berbasiskan ekosistem sebagai landasan pembangunan di masa sekarang dan masa yang akan datang.

PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP

Sampai hari ini, setiap tahun indonesia kehilangan 1,6 s.d 3,5 juta ha hutan, yang kemudian berdampak pada menurunnya kapasitas ketersediaan air tanah, saat musim kemarau kita mengalami kekeringan, ketika musim hujan kita didera bencana banjir dan lonsor. Tidak hanya sampai disini, penambangan dengan skala besar, pada tahun 2006 diijinkan negara untuk ikut dilakukan di 13 kawasan konservasi, padahal persoalan ekologi dan sosial pada lokasi penambangan yang lain seperti Newmont Minahasa Raya sampai saat ini juga belum tuntas. Sementara, diwilayah perkotaan, kualitas lingkungan Indonesia makin menurun diakibatkan oleh 3 hal utama, sampah, limbah cair dan polusi udara hadir mencemari sungai, tanah, air dan udara.
Suhu bumi yang semakin meningkat akibat semakin tingginya kadar CO2 di udara menyebabkan terjadinya pemanasan global, terjadinya hujan asam yang bersifat sangat korosif serta penipisan lapian ozon hanyalah sebagian kecil dari kompleksnya permaslahan lingkungan hidup yang membutuhkan penyelesian secepatnya.

Dalam hal banyak kasus atau sengketa lingungan hidup pun, tidak terlihat adanya upaya penegakan hukum yang ekologis. Kalaupun ada maka penyelesaian kasus atau sengketa lingkungan hidup, masih sebatas pada hal-hal yang konvensional saja, seperti melengkapi hal-hal administratif dan memberikan ganti rugi, sementara rehabilitasi kondisi lingkungan tetap saja merupakan item solusi yang sering dihindari atau sama sekali diabaikan.

Tidak adanya tindakan hukum yang tegas terhadap industri pencemar, berlarut-larutnya penyelesaian ganti rugi kepada masyarakat korban yang merupakan pengejawantahan dari prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) sebagaimana yang tercantum dalam UU No.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berbagai kemudahan dan insentif diberikan kepada industri besar untuk memperluas dan meningkatkan produksinya, walaupun industri tersebut telah menimbulkan berbagai kerugian masyarakat dan kerusakan lingkungan, serta banyak fakta lainnya jelas membuat upaya perlindungan lingkungan hidup dalam pembangunan yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi (konvensional) menghadapi hambatan besar. Lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan Indonesia berada diambang kehancuran. Masyarakat semakin terpinggirkan dan termarjinalkan haknya atas sumber-sumber kehidupan. Masyarakat juga sekaligus merupakan kelompok yang paling rentan karena merekalah penerima dampak terbesar dari kerusakan lingkungan termasuk bencana ekologis yang terjadi.

Akhirnya, butuh sebuah gerakan yang masif untuk bisa menciptakan lingkungan yang baik dan bersih. Butuh kerja keras untuk bisa menyetarakan serta mempertahankan hak masyarakat atas lingkungan. Meski seperti sebuah keniscayaan, tetapi proses ini harus terus didorong dan semakin diperluas hingga membentuk sebuah gerakan yang menjadi bagian dari gaya, pandangan hidup dan kebijakan. Mari peduli, Mari mengambil bagian nyata, Selamatkan bumi, hentikan kerusakan lingkungannya.

1 komentar:

Hia mengatakan...

Mau Belajar tutorial blogspot jangan lupa klik z link saya di http://tugala.blogspot.com/search/label/Tips%20Blog.
Good Luck n I've Follow your blog now your turn to be my friend.

Posting Komentar